JAKARTA, MO - Terkait Debtcollector pemaki Polisi yang berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/02/2023) di Saparua Ambon, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa, timnya telah mengamankan tiga pelaku Debt collector dan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada teman teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi pada Rabu (22/02/2023) malam.
Hengki Haryadi lantas memperingatkan kepada para pelaku Debt collector yang terlibat perlawanan dengan anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin, untuk segera menyerahkan diri. Sebab jika tidak, pihaknya tak segan untuk memburu mereka ke mana pun sampai dapat.
“Kepada pelaku Debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat,” terangnya.
Sebelumnya, tindak premanisme oleh kumpulan Debt collector ini berawal dari aksi tarik paksa mobil milik selebgram bernama Clara Shinta dengan alasan utang-piutang.
Seorang anggota Babin Kamtibmas pun mencoba menengahi pertikaian itu setelah melihat para penagih utang merampas secara paksa kunci mobil milik Clara, di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Clara, saat itu dirinya sempat meminta Debt collector menunggu sekitar satu jam sebelum menarik paksa mobilnya. Sebab, dirinya masih menunggu kedatangan pihak keluarga.
“Saya minta nunggu satu jam enggak mau, mereka mau bergegas pergi, akhirnya polisinya bilang sudah kita tengahin di Polres. Debt collector-nya enggak mau ke Polres makanya ada bentak-bentak polisi itu,” tutur Clara.
“Intinya polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk ke Polsek, tapi Debt collector-nya enggak mau,” sambungnya.
Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih
Terkait peristiwa Deptcollector yang melakukan perlawanan terhadap Petugas Babinkamtibmas, Iptu Evin yang memang kebetulan sedang bertugas di lokasi tersebut guna melakukan Problem Solving sebagai Problem Solver antar masyarakat, justru dilakukan perlawanan oleh kelompok Debtcollector tersebut dengan bukan hanya memaki namun diduga adanya ancaman dan paksaan Fisik maupun psikis terhadap petugas tersebut sehingga Babinkamtibmas itu tak mampu berbuat apa-apa, yang kemudian membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berapi-api. Ia mengaku darahnya mendidih melihat anak buahnya dibentak Debt collector.
“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota itu dimaki-maki begitu,” kata Fadil Imran dalam akun Instagramnya @kapoldametrojaya.
Fadil menyatakan tak ada tempat bagi aksi premanisme di Jakarta. Ia pun meminta jajarannya untuk menindak tegas Debt collector yang bertindak semena-mena.
“Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang Debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” tegasnya.
"Ini Kasat Serse-Kasat Serse jangan sampai terlambat datang ke TKP kalau ada begitu, cepat respon, cepat tangkap itu yang Preman-preman kayak gitu kalau ada, ngomongnya kasar termasuk yang order, siapa itu perusahaan leasing yang order itu..enggak boleh lagi Deptcollector-deptcollector yang menggunakan kekerasan, menteror orang enggak boleh lagi, saya perintahkan kamu itu," tandas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Statement Kapolda Usai Penangkapan para Debtcollector di Saparua Ambon.
"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan terus konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan baik yang di lakukan oleh perorangan, kelompok maupun ormas dalam bentuk tindakan Premanisme, Persekusi, Vigilante dan sejenisnya, kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu,"tegasnya pada Awak Media di Polda Metro Jaya, (23/20/2023).
Lanjut Kapolda," Tidak boleh ada kelompok, tidak boleh ada perorangan yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan seolah-olah dia berada di atas hukum, akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," tandasnya.
Dari awal tahun 2023 sampai saat ini terkait kasus kekerasan menurut pandangan Kapolda di wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Fadil Imran mengatakan bahwa.
"Fenomena itu terjadi namun jumlahnya tidak banyak, kalau kita lihat aksi-aksi Premanisme kelompok..kalau kita bandingkan dengan era tahun 90 dan diawal tahun 2000 an ini jauh..ditempat-tempat keramaian seperti Pasar kemudian Tempat Hiburan jauh berbeda, nah ini yang saya katakan kepada para Kapolres, jajaran Polda Metro Jaya untuk tegas menghadapinya ..kelompok-kelompok yang seperti itu," tuturnya.
"Ini betul komitmen dan konsistensi Polda Metro Jaya, makanya saya datang langsung dan saya lihat , saya beri motivasi, saya beri apresiasi kepada anggota, kita akan konsisten termasuk ke internal" terangnya.
Mengenai bentuk penghargaan yang akan di berikan oleh Polda Metro Jaya kepada para anggotanya di eksternal maupin internal Kapolda menjelaskan.
"Itu biasanya akan ada surat Piagam, nah dari Piagam itu bisa nanti jika dia akan melaksanakan sekolah atau kanaikan pangkat dan sebagainya bisa di pergunakan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan kembali terkait komitmen yang terus berkelanjutan terhadap pemberantasan Premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kemaren saya sudah panggil semua Kapolres pagi-pagi saya beri pengarahan, saya minta di buat Call Centre, kalau ada Mata Elang dan sejenisnya, ada Premanisme dan sejenisnya tolong di hubungi Polisi, taruh di Instagram masing-masing Call Centrenya itu, saya minta Kapolres untuk melakukan gerak cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan kekerasan," paparnya.
Terkait mengenai keterlibatan Perusahaan didalam kasus Debtcollector tersebut serta bagaimana pihak Kepolisian di dalam melakukan Pengawasan terhadap para Perusahaan yang menggunakan jasa para Debtcollector tersebut.
"Kita juga tidak berhenti hanya pada Penegakkan Hukum, hari ini contohnya Polres Jakarta Selatan mengundang Asosiasi Leasing nanti kita akan FBD, kita akan diskusi bagaimana cara agar para Debitur itu tidak menunggak, masyarakat yang berhutang inikan harus siap membayar angsuran, jangan mau berhutang tapi tidak siap bayar angsuran, namun kalau ada yang menunggak harus di tempuh dengan jalur-jalur yang benar, tidak menggunakan jasa penagih hutang yang menggunakan kekerasan," bebernya.
"Kalau nunggak mungkin kedepan kita buat MoU, STNK kita akan blokir supaya motor maupun kendaraan itu tidak bisa di pindah tangankan, karena BPKBnya masih di tangan Leasing, STNK nya kita tidak perpanjang sampai dengan dia melunasi hutangnya, kedua misalkan, jika Leasing ingin bekerjasama dengan Penagih Hutang maka sebaiknya ada sertifikasi dan persyaratan utama bahwa tidak boleh ada tindakan-tindakan kekerasan di balik itu semua, semua harus mendasari kepada Undang-undang Fidusia," pungkasnya.
(Ikhsan) MO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar