KABUPATEN BEKASI, MO - Inovasi terbaru di bawah kepemimpinan Pj Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan. Disdukcapil Kabupaten Bekasi tempatkan kendaraan bermotor di lingkungan dalam sekitar ruangan pelayanan masyarakat, (24/10/2022).
Hal tersebut di dapati para Awak Media saat menyambangi Kantor Disdukcapil sempat terkejut di karenakan di dalam lokasi lingkungan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi terdapat kendaraan bermotor bernomor Polisi B 5880 TEU yang terparkir di dalam ruangan dan diduga kuat milik pegawai yang cukup berpengaruh di Dinas tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa kendaraan tersebut sudah lama dan biasa terparkir di dalam ruangan pelayanan masyarakat dan disinyalir tidak hanya satu buah kendaraan saja yang parkir di ruangan tersebut.
Dilokasi yang sama beberapa warga masyarakat yang lalu-lalang di lokasi itu mengatakan., " Itu sudah lama bang, dari beberapa minggu yang lalu saya kesini juga sudah ada itu.. gak tahu itu, mungkin peraturan baru kali bang.. boleh parkir motor di dalam ruangan lokasi pelayanan masyarakat, " ucap Sanjai.
Komentar pedas di lontarkan Nur saat di minta tanggaoannya oleh para Awak Media, " Ah ini mah Pimpinannya aja ora ada pikirannya masa motor di taruh di dalem kantor, kan parkir motor luas itu di luar, emang ini kantor bapak moyangnya," tukisnya seraya menunjuk ke area parkir di luar gedung.
Ditambahkan Hayati, warga lainnya, "Lha iya ini motor bisa ada di dalem gini, sapa nyang naro, jadi kayak seenak udelnya aja..maen taro-taro aja.. kali pimpinannya nyang nyuruh taro disitu ngkali..kaga ngarti dah kita," cetus nya seraya garuk kepala.
Ironisnya saat para Awak Media mengkonfirmasi hal tersebut pada Sekdin Dukcapil, Robert Suwandi justru terkesan kurang dapat menerima kedatangan Awak Media di ruangannya, terlebih lagi ketika di konfirmasi terkait motor parkir di dalam kantor pelayanan Dukcapil Kabupaten Bekasi.
"Oh itu punya staff itu, bukan parkiran, " katanya,
Saat di tanyakan apa di perbolehkan kendaraan di parkir di dalam ruang pelayanan, Robert menjawab, " Itu masalah tekhnis kecil begitu engga perlu di permasalahkan, dong!, " tegasnya.
Ditanyakan apakah hal tersebut dapat di benarkan, 'Ya tanya saja yang punya motor itu siapa, kan belum tau dari kemaren tuh, orangnya mungkin lagi keluar, " jawabnya.
"Tapi yang jelas itu punya stap, nah nanti kita lihat.. kita lihat dulu. . nanti tinggal kita tegur saja," jawabnya santai.
Disampaikan bahwa kendaraan itu sudah lama terparkir disitu namun terkesan di diamkan, Robert menjawab, " Karenakan kita enggak tahu permasalahan dari awalnya, kalau plat merah gimana?, " tanya Robert, di jawab Awak Media itu platnya biasa, Robert menegaskan, " Nah mangkanya saya kan belum tahu, belum nanya, " tegasnya.
Ditanyakan, mengapa bapak tidak mengetahui sementara posisi kendaraan yang terparkir di dalam kantor pelayanan berposisi pada jalan yang di lalui Kadin maupun Sekdin Dukcapil Kabupaten Bekasi.
"Bapak konfirmasi saja kan, sudah saya jawab nanti akan saya cek, saya tidak bisa menilai benar atau tidaknya, nanti saya cek dulu, " tandas Sekdin Dukcapil Kabupaten Bekasi, Robert Suwandi.
Sungguh ironis sekali Disdukcapil Kabupaten Bekasi seolah tak responsif dan kurang peka terhadap situasi serta kurangnya penetapan dan pemantapan kedisiplinan dan tata tertib yang seyogyanya di terapkan oleh pimpinan terhadap para karyawannya. Sebagaimana diketahui bahwa ada tertulis tentang sesuatu yang besar berawal dari hal yang kecil.
(Iwan Joggie) MO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar