KABUPATEN BEKASI, MO - Terkait kontroversial yang dilakukan oleh Kades Setia Mekar, Suryadi tentang pembangunan GOR menggunakan rumput berskala Internasional, dimana jelas menggunakan uang negara yang notabene adalah uang rakyat namun di dalam implementasi kegiatan tersebut tanpa melakukan transparansi publik sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), sehingga menimbulkan polemik dan kritik pedas dikalangan para aktifis dan penggiat sosial serta sorotan tajam Awak Media dan Masyarakat, (23/11/2021).
Bahkan apa yang dilakukan oleh Kades Suryadi terkesan melakukan pembodohan terhadap para Pejabat dan masyarakat yang menjadi tamu undangan pada peresmian lapangan bola pada sabtu (30/10/2021) yang menggunakan rumput berskala Internasional itu, dimana para Pejabat yang hadir pada saat itu di antaranya adalah, Wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum, Plt Bupati Akhmad Marzuki, Ketua DPRD Kab.Bekasi BN Holik, Pengurus Asosiasi PSSI Kabupaten Bekasi dan Carmat Tamsel.
Hal tersebut berdasarkan ungkapan dari Aktifis LPPN-RI, Daniel Apollo pada (31/10/2021) yang menegaskan bahwa, "Berdasarkan investigasi team kami dilapangan sejak awal pembangunan bahwa kami tidak menemukan Papan Proyek kegiatan pembangunan lapangan bola tersebut di lokasi yang menjelaskan tentang nominal anggaran proyek tersebut berasal darimana, berapa nominal anggarannya siapa yang mengerjakan serta berapa lama waktu pengerjaan sehigga kami dapat mengetahui dengan jelas...berapa banyak jumlah uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan lapangan bola berumput internasional tersebut di anggarkan.Kami juga telah menanyakan pada para pekerja di lokasi untuk menunjukan Papan Proyek tersebut, namun mereka juga tidak dapat menjawab dengan pasti...mereka hanya bilang "coba tanyakan pada Kadesnya pak..kami hanya pekerja pak"...itu saja jawab mereka berulang-ulang, kamipun telah membaca pada publikasi di beberapa Media Online ternama dan terpercaya terkait pembangunan tersebut seperti, wartaberitanasional.com, koranrepublik.com, jayakarta-pos.com, harianindonesia.online dimana didalam pemberitaan tersebutpun saat di konfirmasi terkait anggaran pembangunan tersebut, Kades Suryadi tidak dapat memberikan jawaban kongkrit tentang berapa anggaran yang telah di keluarkan maupun kekurangannya untuk proyek pembangunan lapangan bola berumput internasional tersebut " ungkap Aktivis LPPN-RI.
Daniel menegaskan,"Untuk itu kami meminta pada Kades Suryadi agar transparan didalam menggunakan uang negara yang jekas-jelas adalah uang rakyat sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pasang Papan Proyek sehingga masyarakat dapat mengetahui jelas berapa uang negara yang digunakan untuk itu...masyarakat dan yang hadir dalam acara itu jangan di bodoh-bodohi dan seharusnya, baik wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum, Plt Bupati Akhmad Marzuki, Ketua DPRD Kab.Bekasi BN Holik, Pengurus Asosiasi PSSI Kabupaten Bekasi dan Camat Tambun Selatan selektif dan cermat sebelum menghadiri acara tersebut serta menayakan lebih jelas apakah pembangunan tersebut sudah transparan atau memang ada hal lain yang disembunyikan...inipun masih tanda kutip ..apakah mereka (Para Pejabat-Red) mengetahui tapi pura-pura tidak tahu atau memang tidak tahu sama sekali sehingga mudah di bodoh-bodohi oleh Kades Suryadi, yang kemudian masuk tendangan dua belas pas...satu nol menang buat Kades Suryadi," pungkas Aktivis LPPN-RI Daniel Apollo.
Sementara Awak Mediapun menindak lanjuti untuk bertemu dengan Kades Suryadi dengan menyambangi Kantor Desa Setia Mekar namun sayangnya tidak dapat menemui sang Kades tersebut.Kemudian penelusuranpun dilanjutkan dengan meminta keterangan dan tanggapan dari Kasi pemerintahan, Ilham yang didampingi Kasi pembangunan Kecamatan Tambun Selatan Rohadi pada (15/11/2021)..
"Dana itu dari APBN,"tegas Ilham,"Ya kalau pengerjaan itu harus ada pemasangan plang, itu harus dan wajib...coba lihat aja (Seraya memutarkan tangannya keseliling-Red) pekerjaan-pekerjaan yang ada di sini,"tegasnya.
Disinggung setuju atau tidaknya pengerjaan menggunakan uang negara harus ada transparansi sesuai dengan UU KIP, Iham menjawab," Ya setuju (Seraya anggukan kepala-Red), emang harus di pasang..lihat aja kalau rehab-rehab sekolahkan pasang, karenakan tuntutan Undang-undang tentang keterbukaan dan koreksi dari masyarakat," pungkasnya.
Tak Transparan Gunakan Uang Negara Tergolong "Kadal Buntung!"
Sementara Aktifis LPPN-RI saat di jumpai Awak Media di SMPN 02 Tambun Selatan pada (22/11/2021) mengemukakan pada Awak Media bahwa," Kami dari LPPN-RI memang selalu memonitor setiap perkembangan yang menyangkut penyikapan berbagai hal, selain kami melakukan investigasi dari Tim kami, kamipun menyoroti dari pemberitaan yang muncul di media, sebab kamipun yakin bahwa pemberitaan di Media Online itu ternyata ada kemistri dengan Investigasi yang kami lakukan di lapangan, sementara Media-media Online yang menjadi acuan referensi kami dan kami nilai berdasarkan pengkajian kami memiliki kapasitas karena kualitas serta keakuratan dan kebenaran, selain ternama juga dapat dipercaya di antaranya; mediahukumindonesia.com, koranrepublik.com, wartaberitanasional.com, merdekaonline.net, milleniumonline.website, jayakarta-pos.com,harianindonesia.online, indonesia-top.com, media-majapahit.com, suarasiliwangi.com dan suryakencananews.com serta beberapa lainnya untuk klasifikasi internasional dan menurut kami Media-media tersebut dapat teratas karena kualitas berita yang disajikan semuanya sesuai dengan realita di lapangan, sehingga pihak kami selalu mengikuti perkembangan melalui publikasi pemberitaan Media-media tersebut," paparnya.
"Nah terkait mengenai GOR Desa Setia Mekar yang menggunakan rumput berskala Internasional yang di bangun menggunakan uang negara yang notabene adalah uang rakyat," lanjut Daniel,"Maka transparansi harus di utamakan terkecuali pembangunan tersebut menggunakan uang pribadi Kades Suryadi itu silahkan saja dia buat aturan sendiri, sementara inikan uang negara yang di gunakan jadi menurut kami, hal tersebut wajib di ketahui oleh masyarakat sesuai tuntutan Undang-undang, janganlah melakukan pembodohan pada masyarakat terutama pada para pejabat yang hadir dalam peresmian GOR tersebut diantaranya Wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum, Plt Bupati Akhmad Marzuki, Ketua DPRD Kab.Bekasi BN Holik, Pengurus Asosiasi PSSI Kabupaten Bekasi dan Camat Tambun Selatan, apalagi sudah mendapatkan penjelasan dari Kasi ekbang dan Kasipem Kecamatan Tambun Selatan yang menegaskan tentang sumber anggaran tersebut,"sambungnya menegaskan.
"Untuk itu kami dari LPPN-RI menegaskan bahwa kepada para Oknum-oknum Kepala Desa yang menggunakan anggaran negara dalam kegiatannya tidak transparan kepada warga masyarakat tergolong "KADAL BUNTUNG","pungkas Aktifis LPPN-RI dengan geram bernada tinggi.
(Iwan Joggie) MO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar