BANDUNG, MO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (27/10/2021). Ia akan mengisi posisi wakil bupati untuk periode 2017 - 2022.
"Pelantikan ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan kami selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan wakil Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil dalam sambutannya.
Sebelumnya, posisi kepala daerah di Bekasi diisi oleh Pj Bupati Dani Ramdan per tanggal 22 Juli 2021. Penunjukkan Dani menyusul meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja yang meninggal karena Covid-19 pada 11 Juli 2021.
Sepeninggalnya Eka, kekosongan kepala daerah di Bekasi sempat terjadi. Pasalnya, Eka yang semula menjadi wakil bupati, naik menjadi bupati usai pasangannya di Pilkada Neneng Hasanah Yasin tersandung kasus korupsi.
Sedianya, DPRD Bekasi sempat menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi dengan dua calon di Cikarang Pusat pada 18 Maret 2020 lalu.
Hasilnya Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara, sedangkan calon lainnya Tuty Norcholifah Yasin tidak mendapat suara sama sekali.
Melihat runtutan kejadian, ujar Ridwan Kamil, Kemendagri pun mengarahkan agar DPRD Bekasi melakukan rapat paripurna agar Akhmad Marjuki yang dilantik sebagai wakil bupati definitif, bisa menjadi bupati definitif.
"Saya mendengar 9 kepala dinas kosong, mobil ini tanpa mesin. Mesin ada tapi banyak bocor-bocor oleh karena itu pak Marjuki harus segera lakukan konsolidasi. Walau berakhir di 2021 pak Marzuki harus punya karya yang akan diingat masyarakat kabupaten Bekasi," ucapnya.
Selain itu, Kang Emil juga berpesan agar Marjuki bisa menjaga integritas, turun ke masyarakat lahir dan batin, kemudian menjadi panglima pengendalian COVID-19 di Bekasi.
"Saya titip pak Marjuki untuk menjaga integritas, karena banyak kepala daerah yang berguguran karena benteng pertama yang bocor," pungkas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar