LAMPUNG, MO - Peristiwa pembakaran Polsek Candipuro yang dilakukan oleh serombongan masyarakat yang menyerang secara masif pada Selasa 18 Mei 2021 malam, diduga diakibatkan oleh ketidak puasan masyarakat setempat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh pihak Polsek Candipuro pada kebutuhan masyarakat akan penyelesaian berbagai macam permasalahan yang ada di wilayah tersebut.
Sementara pihak kepolisian telah menyatakan bahwa situasi sudah dapat dikendalikan dan sudah mengamankan delapan orang terduga yang terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam keterangannya Humas Polda Lampung pada Awak Media mengatakan bahwa,"“Yang jelas pagi ini sudah diamankan delapan orang,” tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahewani Pandra Arsyad saat di kobfirmasi wartawan, Rabu (19/5/2021) pagi.
Menurut Pandra, "Penyidik telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang terlibat, mulai dari penginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga warga yang hanya ikut-ikutan," ungkapnya.
Dijelaskan Pandra, bahwa," Warga membakar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro..mereka melakukannya dengan membakar gorden serta memecahkan kaca... beruntungnya dalam kejadian ini semua personel kepolisian dan penghuni tahanan tidak ada yang terluka," jelasnya.
Disinggung terkait keluhan masyarakat setempat akan kurang maksimalnya pelayanan pihak Polsek Candipuro pada warganya, Pandrapun menjelaskan," Berdasarkan data sensus kependudukan, jelas Pandra, ada 14 desa dengan 56 ribu penduduk yang harus Polsek Candipuro layani...sementara jumlah personel di sana hanya berjumlah 19 anggota saja...selain bertanggung jawab dalam memelihara Kamtibmas, kapolsek juga bertugas mengawasi penegakan protokol Covid-19, Jelas Kabid Humas Polda Lampung pada Awak Media.
Kombes Zahewani Pandra Arsyad menambahkan ,bahwa,"Pihak kepolisian setempat sudah berusaha semaksimal mungkin dalam bertugas dengan tanpa kenal lelah," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar