KABUPATEN BEKASI, MO - Kondisi banjir di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi Minggu siang (21/02/21) masih cukup tinggi, dengan debet air yang terus-menerus kian bertambah yang diakibatkan dari bermacam-macam persoalan yang muncul akibat terpaan hujan lebat.
Dari persoalan Kali Jambe yang meluap akibat timbunan sampah kiriman Bekasi Kota sehingga menyebabkan banjir merambah ke wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Tambun Utara hingga dengan jebolnya tanggul Citarum yang juga merendam pemukiman warga di sekitarnya
Disisi lain, adanya warga sekitar Kampung Babakan Banten, Kecamatan Pebayuran yang tedampak serta dalam keadaan terkepung oleh banjir yang menghantam wilayah tersebut akibat jebolnya tanggul Citarum, minta di evakuasi karena banjir semakin tinggi. Para wargapun terpaksa mengungsi di atap genteng rumahnya guna menghindari luapan air yang semakin meninggi, dikarenakan tak ada bantuan evakuasi yang datang ketempatnya, para wargapun meminta bantuan siapa saja melalui telephone celluler, Whatsapps dengan mengirimkan pesan video untuk di perhatikan secara intensif.
Sementara tim relawan dari BNPB dan masyarakat lainnya berupaya bergerak cepat menuju lokasi terdampak banjir, banjir di tiga perkampungan di Kecamatan Pebayuran tersebut adalah akibat dari tanggul kali Citarum yang Jebol.
Evakuasi yang di lakukan berjalan lamban dikarenakan sulitnya akses ke lokasi, lantaran jalan terputus oleh banjir.
Menyikapi terkait Jebolnya tanggul Citarum di Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kab.Bekasi Minggu pagi 21 Februari 2021 sekira jam 06.00 WIB, serta banjir yang hampir merata di 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, SM mendesak agar Bupati Bekasi segera Tanggap Darurat.
Dalam rilis yang di keluarkannya, Nyumarno mengemukakan berbagai solusi yang seharusnya dapat dilakukan oleh Pemkab Bekasi terkait mengatasi permasalahan banjir yang dinilainya sudah sangat mendesak.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status “siaga darurat banjir”, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi “tanggap darurat banjir”," ungkap Nyumarno.
Kalau “Siaga Pandemi Covid-19” kan Bencana Non Alam, kemarin bisa sampai ada refocusing anggaran. Nah sekarang ini kan Banjir masuknya Bencana Alam. Jadi saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat Banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk tanggap darurat banjir”. Ini jelas kondisinya berbeda, bencana non alam (Covid-19), dan bencana alam (banjir), tegasnya.
Menurut Nyumarno,"Dengan ditetapkannya Kabupaten Bekasi menjadi “tanggap darurat banjir”, maka harus dilakukan hal-hal strategis, bahkan bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan korban dan dampak banjir,"jelasnya.
"Penanganan banjirpun juga bermacam-macam, dari mendirikan posko dapur umum, posko kesehatan, baju layak pakai, susu bayi, makanan bayi, pampers untuk balita, bantuan makanan siap saji, bantuan logistik lain, armada dan peralatan di BPBD, insentif rekan-rekan di BPBD, bahkan bisa juga penambahan perahu karet, namun upayakan perahu karet yang pakai mesin, agar sesuai kondisi arus banjir yang sangat deras," papar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.
“Penetapan siaga darurat banjir ini juga harus disampaikan ke Propinsi Jawa Barat, agar Kabupaten Bekasi juga masuk dalam siaga darurat banjir di wilayah Jawa Barat.
Dia menjelaskan,bahwa, "Penetapan “status siaga darurat banjir” dan kemudian ditingkatkan menjadi “status tanggap darurat banjir” oleh Pemkab Bekasi ini sudah sangat layak dan sudah berdasarkan kondisi real banjir di lapangan," jelasnya.
"Hal lain yang tak kalah penting, di Kabupaten Bekasi ini ada Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TFTJSP), yang tugasnya mengkoordinasikan penyaluran CSR dari ribuan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Pindahkan perencanaan alokasi CSR, untuk penanganan korban dan dampak banjir, ini bisa dilakukan secepatnya, dan tanpa banyak regulasi lagi," ungkap Nyumarno.
“Meski demikian, kami dari DPRD juga akan turut membantu mendorong serta memantau langsung penanganan banjir di lapangan,” walau hanya dimulai dari kepedulian dan bantuan pribadi yang ala kadarnya. Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat Bekasi lainnya, yang tidak terdampak dan banjir sudah surut di wilayahnya, termasuk pelaku-pelaku usaha dan pabrik di Bekasi, Ayo bantu korban banjir, Ayo Peduli Banjir..!," pungkas Nyumarno.
Sementara dilokasi berbeda dalam moment yang sama, Ketua LSM GEMPAL, Ribah saat di hubungi oleh Awak Media melalui Whatsapp terkait sampah kiriman Bekasi Kota melalui Kali Jambe yang menyababkan banjir (22/02/2021), menegaskan, bahwa," Pada intinya kami mengutuk keras pembuangan sampah-sampah ilegal..baik dari Kota Bekasi maupun dari Kabupaten Bekasi, karena sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2008, tentang pengolahan sampah, bahwa sampah itu seharusnya sudah menggunakan system 3R-0Weis,(Reduce,Reuse, Recycle), jadi system angkat-angkut buang itu sudah tidak boleh lagi," Tegasnya.
" Tapi kenapa..Pemerintah Kota Bekasi..Pemkot Bekasi..patut diduga kuat masih melakukan Dumping terhadap sampah-sampah yang ada di wilayah mereka, seharusnya mereka sudah menerapkan konsep 3R-0Weis."
"Jelas.., kami mengutuk keras terkait hal ini, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk melakukan somasi...bahkan gugatan dan lain-lainnya terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang diduga kuat tidak benar,"Pungkas Ketua LSM Gempal mengakhiri statementnya melalui Whatsapp voicemail.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar