Selasa, 19 November 2024

Kedapatan Hina Dan Lecehkan Profesi Dan Karya Jurnalistik, FKJI Tegaskan, Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Biadab !



INDRAMAYU, MO - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah "Sampah"oleh Calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim yang diusung Partai Nasdem dan PKS, serta Partai non Parlemen diantaranya Partai Hanura, Buruh, PBB, PKN, PPP, dan Gelora. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024), guna menyampaikan aspirasi keprihatinannya sikap Calon Pemimpin dengan mengajukan petisi tolak Lucky Hakim terkait prilaku sang Cabup Indramayu yang dinilai Provokator dan Biadab tersebut. 

Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.

Dalam Orasinya secara tegas dan lantang Demonstrans yang di koordinir Urip Triandi menegaskan.

"Jadi kita akan menandatangani petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim, kiranya sudi bapak Ketua Dewan menjadi saksi hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi, yang memprovokasi masyarakat Indramayu, ini sejarah baru buat Indramayu, belum menjadi Pemimpin saja sudah seperti ini..apalagi kalau sudah jadi Pemimpin..jangan-jangan kalau jadi Pemimpin dia akan bertujuan menghilangkan Demokrasi di bumi Wira Lodra," tegasnya dengan suara lantang.

Lanjutnya,"Karena pada kenyataannya Wartawan adalah salah satu penjaga Pilar Demokrasi, Wartawan adalah sumber informasi, tanpa adanya Pemberitaan Informasi maka anak cucu kita tidak akan mengetahui perkembangan di Indramayu, maka tidak akan mengetahui segala sesuatu cerita tentang Indramayu," sambungnya.

"Kita menyiapkan Banner kosong sebagai tanda saksi bisu bahwasannya hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi Wartawan yang mengatakan bahwa "Wartawan Tidak Waras"..yang mengatakan Prodak Wartawan adalah 'Sampah". Ini sudah sangat biadab menurut kami..kami tidak butuh Pemimpin yang "Biadab"tapi kami butuh Pemimpin yang 'Beradab" setuju temen-temen? (Seraya berkata kepara ratusan para pengunjuk rasa), mereka menjawab serentak," Setujuu...", "Mari kita lakukan penandatanganan petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim," tandas Koordinator Unjuk Rasa setengah berteriak.

"Sekali lagi teman-teman kita ajak seluruh keluarga Wartawan tidak akan memilih Lucky Hakim...Pemimpin yang Biadab," tutup  Urip Triandi berteriak lantang.

Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.

"Yang pertama adalah Lucky Hakim menyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media mainstream maupun media sosial, bahwa produk-produk jurnalis yang dilahirkan dilatarbelakangi dengan ketidak warasan. Ketidak warasan ini yang ingin kami pertanyakan, ketidak warasan seperti apa," ungkapnya kepada Awak Media.

Urip mengatakan, ia meminta penjelasan dari Lucky Hakim terkait dirinya yang tidak takut dengan Media lokal.

"Kemudian yang kedua kami juga meminta jawaban dari Lucky Hakim soal dirinya tidak takut terhadap media lokal. Kami juga ingin menanyakan, media lokal seperti apa, karena yang kami ketahui sudah tidak ada lagi dikotomi (pembagian) media lokal, nasional, maupun regional," katanya.

"Di Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga sama, tidak ada kalimat atau satu katapun yang menyebutkan media lokal. Dalam hal ini, media adalah media, dia berbadan hukum, berkedudukan di mana dan pasti melahirkan produk-produk jurnalis yang bisa menebus ruang waktu sampai ke mancanegara," tambahnya.

Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.

"Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami," ucapnya.




Diketahui, video Lucky Hakim diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis dihadapan sejumlah orang disalah satu tempat makan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 21 detik itu, terdengar Lucky Hakim mengatakan sejumlah Media sudah tidak waras.

"Kewarasan ini menjadi suatu hal yang mulai langka. Bahkan di teman-teman Media pun sudah mulai banyak yang tidak waras, dilihat dari pemberitaan," ungkap Lucky dalam video itu.

Bahkan, Lucky Hakim menilai karya jurnalistik dari sejumlah jurnalis merupakan berita sampah.

"Tapi ketika dia (media) sebagai media dengan portal berita akurat, tajam, terpercaya, ternyata beritanya sampah-sampah, dan itu menurut saya kewarasan kita sudah terdegradasi," ucapnya 

(Tim/Red/*) MO 


Selasa, 05 November 2024

Perkara No.527/Bth/2023, Hakim PN Jakut Dengan Pengacara Pembantah, Terbantah Dan Tururt Terbantah Tinjau Lokasi Tanah


JAKARTA, MO - Pengadilan Negeri Jakarta Utara beserta jajaran melakukan peninjauan lokasi guna memastikan titik tempat sengketa tanah yang di perkarakan dalam Kasus Perkara Perdata No.527/Bth/2023 di Jakarta Utara, pada Selasa, (5/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut Hakim Anggota Harto Pancono, SH menanyakan dalam hal ini tentang berapa luas tanah yang berperkara berikut batas-batasnya kepada Verian Simon SH selaku Pengacara  Pembantah Djamilus, MBA.

"Ada berapa luas tanah yang berperkara, tanya Hakim Anggota Harto Pancono, SH. "Semua ada di dalam Bantahan, " ucap, Verian Simon SH di lokasi.

Hakim juga menanyakan kepada Pihak Terbantah Afen Siswoyo mengenai Dasar kepemilikan Tanah yang di Lokasi tersebut. 

"Kami mempunyai dasar kepemilikan surat Girik pada tanah tersebut," jawab  Afen Siswoyo.

Awak Media mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak Pengacara Verian Simon SH, dan Dia membenarkan bahwa dasar atas kepemilikan tanah yang sedang berperkara di Pengadilan Jakarta utara berbentuk Surat Girik.

"Surat Girik, tadi juga di tanyakan oleh Hakim Anggota saat di peninjauan lokasi," jawabnya.

Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa, "Hakim Anggota menanyakan siapa yang pasang Plang Yang ada di tanah tersebut...?, kami menjawab, " Kita pak. Hakim saya yang menyuruh, " terang Afen Siswoyo.SH. 

Sementara dalam komunikasi intensif di lokasi Hakim menegaskan bahwa," Sebenarnya tidak boleh sebelum ada Putusan Pengadilan," tegas Hakim Anggota.

Hakim juga menanyakan dan memastikan bahwa, apakah para pihak dalam hal ini Pihak Pembantah, Terbantah serta Turut Terbantah, telah mempersiapkan alat bukti lain atau bukti tambahan yang dapat di ajukan pada meja Persidangan 11 November 2024 mendatang.

"Apakah masih ada Bukti - bukti lain yang masih di buktikan di Meja persidangan hari senin tgl. 11 November 2024, Untuk di Gelar Bukti - bukti tambahan dari Para pihak?, " tanya Hakom Anggota.

"Kalau dari pembantah ada pak," jawab Pengacara Pihak Pembantah.

kalau memang ada tolong di persiapkan, " tandas Hakim Anggota Harto Pancono, SH.




Hadir dalam kegiatan peninjauan lokasi,  2 (Dua) orang Hakim Anggota Panitera, Staf Pengadilan beserta Pihak Pengacara Pembantah dan pengacara Terbantah serta ikut serta Pengacara Turut Terbantah termasuk para pihak-pihak yang saling berhadapan dan ikut terlibat dalam Kasus Perkara Perdata No.527/Bth/2023 pada lokasi obyek sengketa di Jalan Yos Sudarso samping Astra Honda Motor Sunter Jakarta Utara.

(Tim) MO 

Selasa, 23 Juli 2024

DPP PWI Didemo PWI, Pendemo : Komisioner Dewan Pers Harus Diperiksa!, Diduga Kuat Jadi Becking Para Dedengkot Koruptor!


JAKARTA, MO - Sekelompok anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar demonstrasi di kantor PWI Pusat yang terletak di gedung Dewan Pers. Aksi ini dipicu oleh dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pengurus pusat PWI, yaitu Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah pada hari .Selasa, 23 Juli 2024.

Para demonstran menuntut diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk membersihkan organisasi tersebut dari praktik-praktik korupsi. 
Mereka mengutuk tindakan para pengurus yang dianggap telah mengkhianati amanah dan mengkorupsi uang rakyat.

"PWI seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan malah menjadi pelaku utama korupsi," ujar salah satu Demonstran berteriak.

"Kami mendesak agar kasus ini segera ditangani oleh aparat penegak hukum," sambung Demonstran lainnya

Selain itu, mereka juga menuntut agar para komisioner Dewan Pers diperiksa karena diduga menjadi pelindung para pelaku korupsi. 

"Para komisioner Dewan Pers juga harus diperiksa karena mereka diduga kuat menjadi backing para dedengkot koruptor uang rakyat itu dalam melakukan aksi bejatnya," tambah Demonstran tersebut.

Tak Digubris, Kami Akan Datang Lagi Dengan Aksi Yang Lebih Besar

Gerakan arus bawah PWI ini menegaskan perlunya membersihkan dunia pers Indonesia dari sifat tamak, rakus, dan hedon yang mendorong para jurnalis melakukan tindak kriminal menggelapkan uang rakyat.

"Kami dari Persatuan Wartawan Indonesia, iIni semua anggota PWI menyatakan rasa prihatin dan sangat letih. Keletihan ini..jadi pertikaian yang begini panjang sejak Januari dan awal Februari yang tidak juga menemukan solusi, yang muncul hanyalah gugat menggugat, lapor melapor. Kita terus terang merasa tidak nyaman sebagai Insan-insan Pers termasuk juga rasa percaya diri kita sudah terengus," ungkap Edison Siahaan selaku penanggung jawab Aksi kegiatan Demonstrasi pada Awak Media (24/7/2024) di lokasi.

Lanjutnya,"Terus, ada surat diakhir pertikaian ini Dewan Kehormatan (DK) yang memiliki keputusan final dan mengikat menyebut supaya membentuk KLB  dan menunjuk Ketua bidang organisasi dan seluruh pimpinan PWI se Indonesia untuk melakukan rapat pertemuan yang arahnya akan rujukan LBK eh bukan KLB..nah itu yang kita dorong," imbuhnya.

"Karena kita melihat dan kita menilai bahwa KLB satu-satunya solusi yang bisa membuat suasana menjadi kondusif, apapun hasil solusi itu..apapun hasil KLB itu, ya harus kita taati sebagai anggota, itu yang bisa kami sampaikan dan itulah makna dari aksi ini," tukasnya.

Ia juga menekankan bahwa,"Apabila Dalam waktu yang relatif singkat ini namun hal itu tidak terjadi maka kami akan datang lagi dengan pendukung yang lebih besar lagi," tandas penanggung jawab Aksi, Edison Siahaan dengan nada tinggi setengah berteriak.

Mereka berharap adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) akan mampu memulihkan integritas dan kepercayaan publik terhadap Dunia Pers khususnya Organisasi PWI.




Jangan Hanya Mikirin Uang, Urusi SDM Anggota PWI Dan Ajari Technologi Jurnalistik Digital 

Sementara penanggung jawab aksi lainnya menambahkan bahwa," Inikan urusan organisasi ya..jadi diselesaikan dengan organisasi, kita punya PD ART kita punya Dewan Kehormatan..mereka yang paling tinggi dan mereka yang bisa memberikan sangsi dan mereka yang mempunyai putuskan dan bersifat tetap, jadi apa yang ditetapkan DK sebaiknya di jalankan," sambung Ronny Kusuma.

Ia juga memaparkan bahwa,"Kami sebagai anggota PWI sebenarnya berminggu-minggu, berbulan-bulan ini apa ?...seharusnya tinggal jalankan saja, Dewan Kehormatan itukan di pilih melalui Kongres kemaren di Bandung dan Ketua Umum, Ketua dan Sekjen semua juga dipilih semuanya, jadi jalankan Dewan Kehormatan ini..jangan memberhentikan segala macem aturannya mana?, kita kembali ke aturan PD ART aja, jalan terbaik adalah Ketua Bidang Organisasi mengumpulkan dan menunjuk Plt dan kemudian panggil semua Ketua PWI-PWI Daerah berkumpul untuk membuat Plt agar terpilih Ketua PWI yang memang berintegrasi dan membawa marwah PWI terus lebih baik," paparnya.

"Ini Organisasi Wartawan tertua PWI jangan di bikin malu, bagaimana Founder-founder ini nangis liat kita kalau kepuruk kayak gini. Mempunyai jabatan tapi jabatannya kan amanah harus di jalankan dengan baik, kalau sudah Pimpinan poin titiknya ya Etika..Etika..kalau kita merasa wajar enggak sih kita secara pikiran dan attitude..malulah jadinya," bebernya.

"Persaingannya sekarang bukan uang-uang lagi. Profesi Jurnalis harus di kembangkan SDMnya, tingkatkan kemampuannya, sudah sekarang jaman AI jangan mikirin duit-duit-duit lagi, AI ini latih semua anggota PWI perkenalkan Technologi Jurnalistik Digital, selain memperkuat UU Pers terus prilaku Jurnalis. Banyak yang harus di berikan kepada anggota, jangan hanya memikirkan kerjasama-kerjasama..kembalikan itu, banyak anggota yang harus di urusin jangan hanya urusin audensi berbalas surat - berbalas pantun...anggota ini urusin seluruh Indonesia..Media ini semakin susah semakin mati," pungkas Ronny Kusuma. 
 
(Mat Kampak) MO 



Sumber : Tim Awak Media

Selasa, 16 Juli 2024

Menjadi Ancaman Serius Masyarakat, Pos Buaya Putih Bersama Puskesmas Gelar Imunisasi Polio Gratis di Distrik Beoga


KABUPATEN PUNCAK, MO - Penyakit polio masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil dan pedalaman, untuk menanggulangi penyebaran virus ini, Pos Beoga Satgas Yonif 323 Buaya Putih bekerjasama dengan Puskesmas Beoga menyelenggarakan program imunisasi polio gratis di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (16/07/24).

Danpos Beoga Lettu Inf Ari Surahman mengatakan,"Program imunisasi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Satgas Yonif 323 Buaya Putih dalam memerangi penyebaran virus polio di wilayah Distrik Beoga, dengan memberikan vaksin polio ini diharapkan kekebalan tubuh masyarakat khususnya anak-anak dapat meningkat sehingga mereka terlindungi dari risiko penularan dan paparan penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen," ujar Danpos.

Danpos menambahkan dan menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, "Imunisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah penularan polio, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di wilayah Distrik Beoga, kerjasama kami dengan Puskesmas Beoga sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera," tambahnya.




Masyarakat Beoga menyambut baik dan sangat berterima kasih atas kegiatan ini, mereka merasa terbantu dengan adanya kegiatan  imunisasi yang diselenggarakan oleh Satgas Yonif 323 bersama Puskesmas Beoga, Kegiatan imunisasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di daerah pedalaman khususnya bidang kesehatan. 

(Yoni) MO 

Senin, 15 Juli 2024

Buka Kelas Belajar Darurat Pos Mayuberi, Buaya Putih Tingkatkan Pendidikan Anak Masyarakat Papua Tuai Apresiasi Mamak-Mamak


PUNCAK PAPUA, MO - Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih yang bertugas di wilayah Papua akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua terutama di bidang pendidikan dengan kembali membuka kelas belajar di sekolah darurat Pos Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua, Senin kemarin (15/07/24).

Danpos Mayuberi Lettu Inf Yudho mengatakan sekolah darurat ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak di Kampung Mayuberi, disini kami mengajarkan mengenalkan angka, huruf, mengajarkan menulis, berhitung dan menggambar diselingi permainan agar tidak jenuh dalam menerima pelajaran.
 
"Kami sangat peduli dengan pendidikan anak-anak Papua, terutama anak-anak kampung Mayuberi yang merupakan kampung binaan Kami, kami melihat anak-anak disini tumbuh tanpa pendidikan karena sekolah sangat jauh berada di kota dengan keterbatasan akses dan keterbatasan kemampuan ekonomi orang tua mereka," ungkap Danpos.




Sementara itu, Mama Jean (34) mengucapkan terima kasih kepada Satgas 323 Pos Mayuberi, atas adanya kegiatan belajar bagi anak-anak kampung Mayuberi di sekolah darurat yang dibangun bapak Danpos.

 "Terimakasih bapak Danpos, sekolah darurat ini sangat bermanfaat buat anak kami, yang selama ini tidak memiliki kesempatan untuk belajar di sekolah, mama berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut sampai anak-anak mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih baik," ungkap mama Jean.

(Yoni) MO 


Minggu, 07 Juli 2024

Dinilai Sebagai Figur Seorang Pemimpin, Bacabup Bekasi Hadiri Resepsi Pernikahan Sudini Dan Jessicca di Kopi Kalean, Kebon Jati


KABUPATEN BEKASI, MO - Acara resepsi pernikahan Sudini dan Jessica Bintang yang juga sebagai Pimpinan Redaksi jayakarta-pos.com diadakan di Kopi Kalean Kebon Jati Cibitung, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada (07/7/2024) pagi tersebut cukup fenomenal.

Pasalnya dalam acara tersebut turut dihadiri juga oleh Calon Bupati Kabupaten Bekasi, Hj Siti Komariah S.ip.
 
Dimana di ketahui bahwa Hj Siti Komariah S.ip pun telah meraih dan mendapatkan suara serta terpilih sebagai Anggota DPRD tingkat Jawa Barat dalam Pemilihan Legislatif 2024 dan tinggal menunggu waktu pelantikan.

Namun tidak sampai disitu, politisi senior dari Partai Nasional Demokrat itupun tengah mempersiapkan untuk turut serta bertanding dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi (Bacabup Bekasi).

Dalam keterangannya saat dikonfirmasi Awak Media terkait kehadirannya dalam acara resepsi pernikahan Sudini dan Jessica Bintang anak kedua dari Irwan Awaluddin SH yang juga sebagai Pimpinan Redaksi  mediahukumindonesia.com serta CEO dari Media Group. Bacabup Bekasi selain mengucapkan selamat kepada kedua mempelai tersebut, dirinya juga mengemukakan terkait Kontestasi Pilkada 2024.

"Saya Hj Siti Komariah berusaha untuk hadir atas undangan acara pernikahan ini dan saya secara pribadi mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada ananda Sudini dan Jessicca Bintang. Agar menjadi keluarga yang Sakinah, Mawadah dan Warrohmah serta selalu mendapatkan keberkahan dan kebahagiaan didalam menjalani biduk rumah tangga  dari Allah SWT," ucapnya di lokasi acara (07/07/2024).

Lanjutnya," Kepada teman saya Irwan Awaluddin SH yang juga sebagai CEO Media Group dan Pimpinan Redaksi Media Hukum Indonesia, saya secara pribadi mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya resepsi pernikahan putrinya. Semoga selalu mendapatkan kebahagiaan dan keberkahan dari Allah SWT dengan tak lupa selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada putri dan menantu yang mulai menjalani bahtera rumah tangga agar selalu berbakti kepada Allah SWT dan kedua orang tuanya," tutur Bacabup Bekasi Hj Siti Komariah S.ip.

Saat ditanyakan terkait keinginannya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi Hj Siti Komariah Sip mengatakan.

"Keinginan saya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi tidak lain karena ingin membenahi persoalan-persoalan yang banyak muncul di tempat kelahiran saya dan tidak terselesaikan dengan baik sampai saat ini, sehingga membuat saya terdorong untuk ikut dalam Kontestasi Pilkada di2024, salah satu contohnya adalah banyaknya pengangguran di Kabupaten Bekasi yang tidak kunjung terselesaikan, serta banyak lagi persoalan lainnya yang terlihat kurangnya perhatian pemerintah didalam menanggulangi hal tersebut," pungkas Dewan Jabar terpilih dari Partai Nasdem.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama salah satu panitia acara Juliantika Puspita (Pimred harianindonesia.online) saat dimintakan tanggapannya di lokasi mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bacabup Bekasi pada acara resepsi pernikahan Sudini dan Jessicca Bintang.

"Para orang tua kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hj Siti Komariah selaku Bakal Calon Bupati Bekasi yang telah rela menyempatkan waktu untuk hadir pada  acara pernikahan putra-putri mereka," ucapnya.

"Dan kamipin sangat mengapresiasi atas hadirnya Bacabup Bekasi. Ini patut menjadi contoh dan suri tauladan bagi kontestan lainnya, sebab secara tidak langsung masyarakat Kabupaten Bekasi pun dapat menilai bahwa, sejauh mana tingkat kepedulian sang Calon Bupati kepada warganya saat diundang untuk hadir, kalau hadir berarti dia perduli dengan warganya, namun kalau tidak hadir berarti dia tidak terlalu perduli dengan warganya," papar wanita yang akrab disapa Tika itu.

Lebih lanjut Ia juga menegaskan bahwa," Tolok ukur seorang Pemimpin adalah terletak pada kepeduliannya terhadap warga atau masyarakatnya,bila itu Pemimpin kepemerintahan kalau pemimpin organisasi mungkin kepedulian terhadap anggotanya, nah seperti itulah contoh seorang Pemimpin yang benar, seperti apa yang di lakukan Ibu Hj Siti Komariah Bacabup Bekasi ini," tegas Pimpinan Redaksi harianindonesia.online.




Acara berjalan cukup meriah yang diwarnai dengan berbagai perlombaan untuk para tamu undangan diantaranya Lonba Menyanyi, Game dan Lempar Bucket serta lainnya.

Hadir dalam acara tersebut Perwakilan darii PT Toyotetsu, PT BRI Finance, PT Pegadaian, Ibu Olvina Djan Perwakilan dari H Djan Faridz (Mantan Menpera di era SBY dan Watimpres di era Jokowi), Pimpinan Redaksi pelitarakyat.online, Pimpinan Redaksi koranrepublik.com, Pimpinan Redaksi merdekaonline.net, Pimpinan Redaksi wartaberitanasional.com, Pimpinan Redaksi milleniumonline.website, Pimpinan Redaksi omikamitv.com, Pimpinan Redaksi suarasiliwangi.com, Pimpinan Redaksi suryakencananews.com, Pimpinan Redaksi gowatallonews.com, Pimpinan Redaksi lontarsingosari.com, Pimpinan Redaksi media-majapahit.com, Pimpinan Redaksi jayabayapos.com, Pimpinan Redaksi indonesia-top.com, Pimpinan Redaksi mediamegapolitan.online, Pimpinan Redaksi tarumanagaranews.online serta para tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

(Jlambretta) MO 


Senin, 22 April 2024

Pertama Kali Dalam Sejarah Sidang Sengketa PHPU Presiden Bermuatan 'Dissenting Opinion' Diantara Para Hakim di MK


JAKARTA, MO – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ada dissenting opinion (beda pendapat)”. Demikian disampaikan oleh Moh. Mahfud MD yang merupakan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 03 sekaligus Pemohon Perkara Nomor 2/PHP.PRES-XXII/2024 tersebut. Pernyataan ini disampaikan Mahfud usai menghadiri sidang pembacaan Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024).

“Memutuskan sengketa pilpres baru hari ini ada dissenting opinion. Sejak dulu tidak boleh ada dissenting opinion, karena biasanya hakim berembuk karena ini menyangkut jabatan orang, maka ini harus sama. Dirembuk sampai sama. Nah mungkin ini nggak bisa sama. Itu ada catatan sejarah,” jelas Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 2008 – 2013.

Sementara Calon Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo yang juga hadir mengaku menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya terkait sengketa Pilpres 2024. Ganjar pun mengucapkan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres.

“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di Gedung 1 MK, pada Senin (22/4/2024).

Ganjar mengatakan proses di MK telah berjalan dengan sesuai. Ganjar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan para relawan dan masyarakat kepadanya. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga memberikan apresiasi kepada MK. Terlebih, kata dia, ada dissenting opinion di dalam putusan MK.

"Hakim Majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya, Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa eksepsi eksepsi yang ada ditolak," sambungnya.

Hadir pula Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menyampaikan keterangan kepada pers. Ari Yusuf Amir menyampaikan pihaknya menghormati seluruh putusan MK.

“Kami dari kuasa hukum 01 bersyukur Alhamdulillah ternyata di MK masih ada tiga hakim yang betul-betul menunjukkan kenegarawannya. Jadi, kalau kita simak putusan dissenting opinion dari tiga hakim tersebut betul-betul luar biasa hanya ini terjadi dalam sekali dan itu menunjukkan bahwa apa yang didalilkannya sama pemikirannya dengan para hakim tersebut. Kedua, kalau selama ini perdebatan MK berwenang atau tidak, ternyata delapan hakimnya memutuskan bahwa MK berwenang. Jadi MK betul-betul sesuai dengan apa yang didalilkan. Tidak hanya Mahkamah Kalkulator,”terangnya.

Refly Harun, kuasa hukum pasangan AMIN lainnya menegaskan terdapat tiga hakim konstitusi luar biasa. Walaupun secara formal permohonan belum dikabulkan MK, tetapi terdapat tiga hakim konstitusi yang luar biasa. Tiga hakim konstitusi ini merupakan tiga profesor ketiganya yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra serta Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

“Jadi kalau kita ingin melihat putusan yang mencerdaskan adalah apa yang disampaikan tiga dissenter. Yang menarik adalah kalau cara pendekatannya sengketa pilpres seperti lima hakim konstitusi maka tidak akan pernah permohonan pilpres itu dikabulkan dalam speedy trial seperti ini. Tadi kan dikatakan tidak cukup bukti, kemudian tidak menyertakan saksi dan ahli. Padahal mereka sendiri mengatakan membatasi saksi dan ahli 19 saja. Itu kan tidak mungkin hanya satu hari untuk membuktikan. Untunglah Prof. Saldi Isra mengatakan seharusnya sidang seperti ini adalah sarana untuk menambah keyakinan hakim,” ujar Refly.

Tidak Terkejut

Pada kesempatan yang sama, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra merasa tak terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Yusril mengaku, sejak awal pihaknya telah memprediksi MK bakal menolak gugatan yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; maupun capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu. Pernyataan ini disampaikan Yusril usai sidang putusan MK terkait sidang Penyelesaian Hasil Perselisihan Presiden 2024.

“Kami sudah meramalkan dari awal bahwa kedua pemohon itu tidak mampu untuk membuktikan dalil-dalilnya dalam persidangan,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat. Lewat putusan MK, kata Yusril, seluruh dalil kecurangan pemilu yang dikemukakan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud terbantahkan.

Baik itu tudingan penyalahgunaan kekuasaan, nepotisme, politisasi bantuan sosial (bansos), pelanggaran Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap), hingga pengerahan penjabat kepala daerah. “Jadi seluruhnya ditolak dan itu persis yang sudah kami kemukakan sebelum putusan ini,” ujar Yusril.

Yusril menilai, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud tak mampu membuktikan dugaan kecurangan pemilu yang mereka tuduhkan. Bahkan, keterangan empat meneri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang MK beberapa waktu lalu pun bertolak belakang dengan dalil yang disampaikan para pemohon. “Narasi-narasi saja, tapi tidak ada bukti, baik dari keterangan saksi keterangan ahli maupun juga dari alat alat bukti yang dibawa ke persidangan,” ucap Yusril.

Atas putusan MK ini, lanjut Yusril, Prabowo-Gibran resmi memenangkan Pilpres 2024. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut akan segera ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. “Berarti tindak lanjutnya selanjutnya adalah dilakukan oleh KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden 2024 yaitu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.

Terkait dengan pendapat berbeda, Yusril menyebut pendapat berbeda atau dissenting opinion tiga hakim konstitusi tak memengaruhi putusan perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Menurutnya, Putusan MK tetap menolak gugatan yang dimohonkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; maupun capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Jadi, meskipun ada tiga orang hakim dissenting opinion, tapi itu sama sekali tidak mempengaruhi keputusan Mahkamah Konstitusi yakni bahwa permohonan kedua permohonan ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Yusril.

Konsekuensi



Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari menyampaikan terhadap pokok permohonan baik permohonan yang diajukan oleh pasangan 01 Anie Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dinyatakan bahwa semua pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum. Oleh karena itu, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya.

Sebagai konsekuensi yang ketiga, sambung Hasyim, maka naskah KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu secara Nasional dinyatakan benar dan tetap sah.  “Karena naskah KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu secara Nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar pada Senin (22/4/2024), MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Pada pokoknya, gugatan kedua pasangan calon tersebut dianggap tidak beralasan menurut hukum. 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo.

(Utami/Najwa/Lulu/Ida) MO 


BERITA TERBARU

Kedapatan Hina Dan Lecehkan Profesi Dan Karya Jurnalistik, FKJI Tegaskan, Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Biadab !

INDRAMAYU, MO - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah ...

BERITA TERKINI


PIKIHAN PEMBACA